Pemimpin yang bertanggung jawab atas perkembangan akademik, sosial, dan emosional siswa di sekolah dasar.
Berikut adalah daftar judul unit kompetensi SD/MI
1. Merumuskan kebijakan pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
2. Melaksanakan kebijakan pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
3. Mengevaluasi kebijakan pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI).
4. Melaksanakan kepemimpinan pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
5. Melaksanakan pengambilan keputusan pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
6. Memotivasi pendidik dan tenaga pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah
7. Menggerakkan pendidik dan tenaga pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
8. Merencanakan program Pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
9. Melaksanakan program Pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
10. Mengevaluasi program Pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI).
11. Melaksanakan pengawasan yang melekat pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
12. Melaksanakan supervisi akademik pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
13. Melaksanakan pengawasan manajerial pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Belum ada jadwal untuk skema ini.
Belum ada modul untuk skema ini.
0/5 Bintang dari 0 ulasan.
Belum ada ulasan untuk skema ini.